Kamis, 17 Februari 2011

Menimbang Fasilitas Kredit Sektor Pertanian

Secara sektoral, penyerapan kredit untuk sektor pertanian masih kalah jauh dibanding serapan kredit ke sektor industri pengolahan, perdagangan, hotel dan restoran

Bahkan, jika pemerintah, perbankan dan regulator tidak memberi perhatian serius kepada sektor pertanian, cepat atau lambat tingkat serapan kredit ke sektor pertanian akan tergeser oleh sektor konstruksi yang tahun ini tengah memperoleh timing bagus.

Pertumbuhan kredit ke sektor konstruksi dipicu spirit pemerintah menggenjot sektor infrastruktur. Pembangunan infrastruktur tentu membutuhkan dukungan sektor konstruksi.
Apalagi di tahun 2011 ini asosiasi pengusaha konstruksi Indonesia sudah memilikiperkiraan belanja ke sektor konstruksi sebesar Rp 205 triliun. Ini tentu jumlah yang tidak sedikit atau sekitar 12 persen dari total kredit perbankan sebesar Rp 1.700 triliun.

Indonesia memiliki sumber daya di sektor pertanian yang melimpah dari luas lahan, kesuburan tanah, tenaga kerja,.dan pengalaman. Sayang kalau semua sumber daya ini tidak dimanfaatkan untuk mendorong sektor pertanian sebagai salah satu sektor unggulan.

Atas dasar itulah Bank Indonesia (BI) meminta pemerintah memberikan jaminan khusus alias "asuransi "kepada bank yang menyalurkan kredit pertanian. Seperti halnya Kredit Usaha Rakyat (KUR),bank sentral memandang sektor pertanian perlu diberikan insentif untuk menggenjot perekonomian.

KUR Pertanian

Untuk dapat menggenjot kredit di sektor pertanian, ada baiknya pemerintah memberikan jaminan seperti KUR. BI mengharapkan hal ini karena kredit pertanian digunakan masyarakat kelas bawah yang tingkat risikonya perlu dikaji lebih jauh.

Menurut BI, itu akan menjadi sebuah insentif bagi bank untuk dapat menyalurkan kredit di sektor pertanian. Ketika KUR dijamin pemerintah melalui perusahaan asuransi penjaminan yang dimiliki pemerintah, maka realisasinya meningkat cukup signifikan. Jika KUR untuk sektor pertanian diberlakukan sama, tentu dampaknya akan sangat signifikan bagi sektor pertanian.

Selama ini mitigasi risiko untuk KUR dikelolaenam bank yang ditunjuk pemerintah menggunakan jasa PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) untuk menjamurnya.

Sebenarnya potensi kredit di sektor pertanian cukup besar. Pasalnya, kredit pertanian baru sekitar 3 persen dari total kredit perbankan. Selain itu, rasio kredit bermasalah alias Non-Performing Loan (NPL) sektor pertanian tercatat hanya 1 persen. Realisasi kredit ke sektor pertanian per Desember 2010 mencapai Rp 91 triliun. Oleh karena itu, sektor pertanian masih menjadi sektor yang menarik.

Terhadap usulan BI itu, muncul respons positif dari kalangan perusahaan asuransi. Sebagai contoh, PT Jasindo (Persero) yang mengatakan siap untuk memberikan asuransi terhadap skema kredit pertanian jika dijamin oleh pemerintah.

Selama ini Jasindo telah memiliki pengalaman khusus dalam asuransi pertanian. Jasindo memiliki pengalaman dalam asuransi pertanian, dan jaminan yang diberikan dibatasi hanya untuk risiko untuk alat-alat pertanian, asuransi kecelakaan untuk petani dan keluarga.

Dengan adanya pemerintah yang menjamin, nantinya pemerintah dapat membantu petani dalam bentuk pembayaran premi asuransi pertanian, sehingga program asuransi pertanian bisa berjalan dengan baik karena tidak membebani petani.

Bade up reasuransi pertanian yang dimiliki Jasindo adalah back up otomatis dengan nilai pertanggungan maksimum mencapai Rp 40 miliar per risiko dan jumlah akumulasi tiap kejadian sebesar Rp 548 miliar. .

Dengan kapasitas ini Jasindo siap membantu pemerintah. Apabila lebihbanyak lagi perusahaan asuransi seperti Jasindo yang melakukan asuransi pertanian, tentu akan memberikan dampak positif yang jauh lebih besar.

Penjaminan Aset

Saking seriusnya BI dalam memberi perhatian kepada sektor pertanian, regulator perbankan ini juga tengah mengkaji aturan mengenai penjaminan aset untuk kredit pertanian. Seperti halnya penjaminan aset Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), untuk kredit pertanian diperlukan juga likuiditas yang memadai guna mengatasi mismatch pembiayaan pertanian karena bersifat jangka panjang.

Hal ini diperlukan sebagai salah satu pilihan sumber dana guna menyediakan kredit pertanian. Penjaminan kredit pertanian terutama digunakan ketika bank memerlukan likuiditas. Menurut BI, instrumen di secondary market alias pasarsekunder sangat luas sehingga tidak hanya dari pembiayaan dana pihak ketdga,tetapi sekuritisasi menjadi opsi yang baik. Walau pangsa pasarnya masih sedikit, kredit pertanian cukup menarik untuk diberikan penjaminan.

BI juga mengungkapkan, saat ini hewan ternak sapi sudah bisa menjadi agunan untuk mendapatkan kredit dari bank. Hal tersebut akan memudahkan para peternak sapi untuk mengembangkan bisnisnya menjadi lebih besar.

Penjelasan ini untuk merespons permintaan banyak pihak agar sapi bisa diagunkan mengingat banyaknya permintaan peternak sapi akan kredit bank. Karena hal ini relatif baru, mungkin hal ini belum banyak diketahui oleh beberapa debitur, sehingga perlu dilakukan sosialisasi oleh bank-bank pemberi kredit dan juga Kementerian Pertanian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar